VSCO, platform terkenal untuk fotografi, baru-baru ini meluncurkan platform baru bernama VSCO Hub. Tujuan dari VSCO Hub adalah untuk menghubungkan antara fotografer dengan berbagai brand, membuka peluang kerja sama yang menarik di antara keduanya.
Salah satu fitur menarik dari VSCO Hub adalah keharusan bagi fotografer untuk mendaftar ke paket Pro. Dengan mendaftar ke paket ini, fotografer dapat mengakses berbagai fitur dan alat yang disediakan oleh VSCO untuk membantu mereka dalam mengembangkan karya fotografi mereka.
VSCO Hub juga menawarkan berbagai filter yang memungkinkan fotografer untuk menyaring pencarian mereka. Filter ini mencakup lokasi, kategori, harga, dan ketersediaan, memudahkan merek untuk menemukan fotografer yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Menurut CEO VSCO, Eric Wittman, VSCO Hub bertujuan untuk memecahkan masalah dalam menemukan dan menyewa bakat di dunia fotografi. Wittman percaya bahwa VSCO Hub akan menjadi platform yang sangat penting, mirip dengan LinkedIn, di mana merek dapat bertindak sebagai rekruter dan fotografer sebagai bakat yang prospektif untuk disewa.
Untuk menggunakan VSCO Hub, fotografer perlu membayar biaya langganan, sementara merek perlu mendaftar dengan akun bisnis mereka dan membayar biaya untuk menggunakan semua sumber daya yang tersedia di platform ini. Meskipun demikian, VSCO tidak akan mengambil potongan dari pembayaran proyek yang dilakukan melalui platform ini, hanya bertindak sebagai perantara antara fotografer dan brand.
VSCO Hub juga diharapkan akan membantu fotografer untuk terhubung lebih banyak dengan brand dan perusahaan. Platform ini akan memberikan kesempatan bagi fotografer untuk mendapatkan proyek dari brand terkenal dan memperluas jangkauan mereka di dunia fotografi.
Dengan diluncurkannya VSCO Hub, para fotografer sekarang memiliki kesempatan yang lebih besar untuk terhubung dengan brand dan perusahaan. Platform ini diharapkan akan menjadi tempat di mana kreativitas bertemu dengan peluang, menciptakan kolaborasi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.