Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, Shopee dan Tokopedia telah memutuskan untuk menaikkan tarif layanan mereka. Terhitung mulai awal Mei 2023, Shopee telah membebankan tarif layanan dan penanganan sebesar Rp 1.000 pada setiap transaksi, sedangkan Tokopedia akan mengenakan tarif layanan sebesar Rp 2.000 per transaksi.
Sebagai bisnis yang beroperasi dalam lingkungan yang terus berkembang dan berubah, kedua perusahaan ini perlu terus beradaptasi dan meningkatkan layanan mereka agar tetap bersaing dengan platform lainnya. Hal ini mencakup mengembangkan teknologi baru, meningkatkan keamanan pembayaran, dan memperluas jangkauan produk dan layanan yang ditawarkan.
Dari segi perusahaan, mereka juga harus mempertimbangkan tarif untuk pengembangan platform. Dalam hal ini termasuk tarif gaji karyawan, pengembangan keamanan, serta memperluas jaringan pemasaran mereka. Kenaikan tarif jasa, seperti yang dilakukan oleh Shopee dan Tokopedia, dapat membantu perusahaan-perusahaan e-commerce untuk meningkatkan pendapatan mereka dan tetap mengembangkan bisnis mereka di masa depan.
Bagi pelanggan, tarif layanan dan tarif jasa aplikasi mungkin terasa sebagai beban tambahan. Namun, dengan meningkatkan layanan mereka, platform e-commerce dapat memberikan pengalaman belanja yang lebih baik dan lebih aman bagi pelanggan. Pelanggan juga dapat memanfaatkan promosi dan diskon yang ditawarkan oleh platform e-commerce, sehingga tarif tambahan yang dikeluarkan dapat diimbangi dengan harga yang lebih terjangkau.
Pengumuman ini sontak menimbulkan reaksi dari para pelanggan setia dari kedua platform. Banyak yang merasa kecewa dan tidak puas dengan keputusan ini, karena tarif yang harus dikeluarkan per transaksi akan semakin naik. Namun, Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), Bhima Laga menjelaskan bahwa banyak perusahaan e-commerce yang memakai tarif layanan, tarif jasa aplikasi, dan tarif top-up dompet digital di platform belanja online sebagai standar terkini. Menurut Bhima, investasi di bidang digital memerlukan dana yang tidak sedikit. Maka adanya kenaikan tarif jasa seperti itu dirasa merupakan hal yang lazim dan tidak bisa dihindarkan.